Tidak bisa di pungkiri perkembangan jaman Digitalisasi makin maju pesat dan ini membuat perkembangan dunia televisi dan radio di tuntut agar bisa mengikuti perkembangan,kalau jaman dahulu diera 90an pengunaan frekuensi Radio harus di atur karena terbatas dan waktu itu banyak Radio berlomba untuk mendapatkan hak siaran secara legal
Di tahun 90an ada belasan Radio yang mengudara sekarang sudah tinggal 2-3 radio swasta di ternate,Radio harus beradaptasi melalui konten konten siaran dan tidak hanya mengudara di frekuensi tapi harus juga melakukan streaming di berbagai platform.
Saat ini untuk melakukan siaran langsung semua orang bisa melakukan hal itu melalui media sosial seperti Facebook, YouTube,tiktok dll dan gratis dan bisa mendapatkan uang.
Banyak kanal kanal frekuensi fm kosong yang di sediakan oleh loka monitoring di Ternate,tapi terisi hanya beberapa Radio swasta.jadi di tahun 2025 untuk perkembangan Radio di Ternate sangat memperihatinkan,untuk pertelevisian di Maluku Utara sudah ada 21 siaran yang bisa ditangkap secara digital hanya saja siaran pertelevisian nasional untuk tv lokal kami belum menemukan di frekuensi digital.
(Ary)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar