MEDIA TERNATE

13 point dari Bapemperda

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menggelar rapat pembicaraan tingkat satu terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Dalam Pembahasan tersebut bertempat lantai dua Kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Rabu (28/5/2025), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate Dr. Rizal Marsaoly, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kepala BP2RD, Kepala Dinas Pariwisata dan Tim Penyusun Ranwal RPJMD.

‎“Setelah di sampaikan Ranwal RPJMD ke DPRD pada hari Senin (19/5) lalu. Sehingga pada hari ini kami membahas DIM dengan Bapemperda,” kata  Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Taufik Jauhar.

‎‎Dalam pembahasan dengan Bapemperda, lanjut Taufik, Bapemperda memberikan masukan 13 poin dalam DIM, dan telah diterima untuk dilakukan penyempurnaan. Tiga belas poin tersebut 6 diantaranya:

‎Pertama, Proyeksi tentang belanja pegawai kemudian. Kedua, Indeks ketahanan air. Ketiga, Pengembangan pariwisata. Empat Pengelolaan sampah. Lima, Inovasi penanggulangan dan kekurangan sampah. Enam, Penyelarasan antara RPJMD di kota rpjmd provinsi dan RPJMN dan masukan yang disampaikan oleh Bapemperda RPJMD Kota Ternate.

‎‎“Sehingga sore ini dilakukan Paripurna Penandatanganan kesepakatan Ranwal RPJMD. Maka saat ini kita sudah masuk ke tahapan ke VI, jadi masih ada 8 tahapan lagi yang harus kita lewati lagi,” tuturnya

‎Setelah paripurna Penandatanganan kesepakatan sore ini, lanjut mantan BPKAD itu, dilanjutkan dengan penyusunan Ranwal atas masukan dari DPRD melalui Tim Penyusun. Selanjutnya, dilakukan konsultasi rencana awal ke Gubernur melalui Bappeda Provinsi Maluku Utara.

‎“Selanjutnya, masuk pada tahapan penyampaian Ranwal ke OPD hingga tahapan Musrembang, dan paling lambat Bulan Agustus 2025 sudah penetapan Perda RPJMD,” jelasnya. (**)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.